SUARATRIBUN.COM, JAKARTA – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menegaskan bahwa harmonisasi hubungan antara kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan fondasi utama dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan SBS saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malaka Tahun 2026 di Art Hotel Harmoni, Jakarta, Senin (27/7/2026). Pada kesempatan itu, SBS membawakan materi bertajuk “Harmonisasi Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Kepala Daerah–DPRD dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka, SBS memaparkan secara komprehensif mengenai pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang sehat antara kepala daerah dan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut SBS, masih terdapat anggapan yang keliru bahwa hubungan kepala daerah dengan DPRD merupakan hubungan atasan dan bawahan. Padahal, secara konstitusional keduanya merupakan mitra sejajar yang saling melengkapi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kepala daerah dan DPRD berada dalam satu sistem pemerintahan daerah, tetapi memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda. Hubungan keduanya bukan hubungan atasan dan bawahan, melainkan hubungan kemitraan yang sejajar dan saling mengimbangi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegas SBS.
