Bupati SBS Ingatkan Kades di Rinhat: Jangan Potong Uang BLT dan Hak Aparat Desa

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

SUARATRIBUN.COM, BETUN– Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), mengingatkan para kepala desa di Kecamatan Rinhat agar tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dengan memangkas hak aparat desa maupun bantuan masyarakat penerima manfaat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program bantuan lainnya.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati SBS saat bertemu sejumlah kepala desa dan masyarakat di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Sabtu (14/3/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, SBS menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan desa karena dana yang dikelola merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Keuangan desa harus dikelola secara baik dan tidak boleh dikorupsi. Sebab kalau dikorupsi maka kita sedang menyusahkan aparat desa dan juga masyarakat,” tegas SBS di hadapan para kepala desa dan warga yang hadir.

Menurut SBS, bantuan pemerintah seperti BLT maupun berbagai program pembangunan desa merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara utuh tanpa ada potongan apa pun.

Ia menegaskan bahwa praktik pemotongan bantuan atau penyalahgunaan dana desa merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena akan merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Bupati SBS juga mengingatkan agar para kepala desa menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa tetap terjaga.

“Dana desa ini untuk masyarakat. Karena itu harus digunakan secara benar dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.