Malaka, SuaraTribun.com – Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu dengan sandi SBS- HMS lebih tertarik berkantor di gedung kantor Bupati Malaka yang lama.
Orang nomor satu dan nomor dua Kabupaten Malaka yang baru saja dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, itu telah meminta secara resmi untuk memindahkan peralatan dan perlengkapan kerja ke gedung kantor bupati yang lama.
Permintaan itu melalui surat bernomor: Pem. 13/61/II/2025.
Dalam isi surat tersebut bersifat penting, bahwa sehubungan dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Malaka masa jabatan 2025-2030 pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia.
“Berdasarkan petunjuk bahwa Bupati dan Wakil Bupati Malaka akan berkantor di Gedung Kantor Bupati yang lama,” bunyi isi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka itu.
Lebih lanjut, para Asisten Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Bagian agar segera memindahkan kembali semua peralatan dan perlengkapan kerja ke kantor Bupati yang lama mulai tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinan Un Muti pun membernarkan informasi tersebut.
“Benar ada surat pemberitahuan dimaksud,” ucap Sekda Ferdinan Un Muti melalui pesan watsap kepada wartawan.
Terkait alasan Bupati SBS dan Wakil HMS memilih berkantor di gedung kantor bupati yang lama karena masih dilakukan audit teknis.
“Kita kosongkan dulu/tidak boleh digunakan sebelum dilakukan audit teknis – administrasi hingga aset dan akan kita minta tambah bantuan konsultan untuk melihat apa saja yang harus dikerjakan suapaya kantor tersebut sesuai standar sebagai kantor bupati yang representatif,” kata SBS.