Advokat Jatim Bung Taufik Curigai OTT Wartawan Disetting, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

Reporter: Novry Laka 
| Editor: Redaksi

Menurutnya, negara tidak akan berkembang tanpa adanya peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar apabila tidak ada jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kita akan menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” ucap Bung Taufik.

Bacaan Lainnya

Aksi penyampaian aspirasi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers yang peduli terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.

Sementara itu, informasi yang diperoleh SuaraTribun.com pada Senin (16/3/2026) pukul 21.17 WIB menyebutkan bahwa Polres Mojokerto menahan seorang oknum wartawan berinisial MAS (42). Penahanan tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara berinisial WS (47), warga Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu. (*)