Ia juga menyampaikan bahwa salah satu manfaat utama dari kegiatan tersebut adalah peserta memperoleh Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan dalam proses administrasi profesi tenaga kesehatan.
“Semua peserta seperti bidan, perawat maupun dokter akan mendapatkan SKP yang nantinya digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Registrasi atau STR,” katanya.
Lebih lanjut, dokter Oktelin mengatakan symposium dan workshop RSUPP Betun telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Kesehatan melalui platform Satu Sehat dan Plataran Sehat.
“Seluruh peserta harus memiliki akun Satu Sehat sehingga pelatihan dan sertifikat yang diperoleh benar-benar tercatat serta diakui secara resmi oleh Kementerian Kesehatan,” tandasnya.