Oleh: Yohanes Bernando Seran
(Mantan Seminaris SMA Seminari Lalian, Angkatan 1981–1985)
SUARATRIBUN.COM, BETUN – Sepekan terakhir di penghujung April ini, ruang publik dipenuhi diskursus spektakuler yang menghiasi media, baik cetak maupun daring. Perbincangan itu mengarah pada suatu dialektika kontroversial—bahkan cenderung contradictio in terminis—antara seruan damai Paus Leo XIV dan sikap politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Paus Leo XIV menggemakan kembali sabda Yesus Kristus setelah kebangkitan-Nya: “Damai bagi kamu semua” (La pace sia con tutti voi). Seruan ini pula yang disampaikan Paus saat pertama kali tampil di Basilika Santo Petrus, sesaat setelah diumumkan sebagai Paus baru menggantikan Paus Fransiskus dalam momen bersejarah Habemus Papam.
Di sisi lain, Presiden Trump mengambil posisi yang berbeda secara fundamental, terutama terkait penggunaan kekuatan militer (use of force) dalam konflik dengan Iran, yang turut mendapat dukungan dari Benjamin Netanyahu. Pendekatan ini dinilai melegitimasi kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban sipil, termasuk anak-anak dan perempuan yang tidak bersalah.
Paus Leo XIV dengan tegas menyerukan agar konflik diselesaikan melalui perundingan dan diplomasi demi mencapai perdamaian yang berkelanjutan. Sebaliknya, pendekatan militer justru memperpanjang penderitaan kemanusiaan dan memperdalam luka global.
Dalam konteks ini, terdapat beberapa refleksi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
Pertama, Paus Leo XIV menegaskan bahwa harkat dan martabat manusia adalah nilai yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, terlebih melalui perang. Hukum internasional pun tidak membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Dalam perspektif iman, kehidupan manusia adalah domain Tuhan, bukan otoritas negara atau pemimpin politik untuk mengakhirinya secara sewenang-wenang.
